Kota Jantho, 26 Mei 2025 — Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar menyalurkan bantuan dana zakat dari senif fakir kepada dua mustahik fakir insidentil yang sedang mengalami kondisi kesehatan berat, yakni Irwansyah dan Raihan Pratama. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada Senin, 26 Mei 2025, bertempat di RSUD Meuraxa, Banda Aceh.
Penyerahan Bantuan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Besar, Ibu Rita Mayasari dan Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar H. Azwir Anwar, SE, yang turut menyerahkan langsung bantuan kepada para penerima, Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota Badan Baitul Mal Fazzan, Ph.D, Wakil Direktur Umum RSUD Meuraxa, Kasubbag Pemberdayaan Baitul Mal Aceh Besar Hasanah, S.Ag, serta Tenaga Profesional Baitul Mal Aceh Besar Shafia Ananda dan Izarul Rafiq Miftah.
Adapun bantuan yang disalurkan sebesar Rp4.000.000 (empat juta rupiah) kepada masing-masing mustahik, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi dan kesehatan mereka.
Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar, H. Azwir Anwar, SE, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata dari amanah umat yang dititipkan melalui lembaga Baitul Mal. Ia menekankan pentingnya kepedulian dalam meringankan beban masyarakat yang sedang mengalami musibah.
“Kami menyampaikan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan masyarakat telah dan akan terus kami kelola secara amanah. Bantuan ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama dalam meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang tertimpa ujian berat. Semoga bantuan ini menjadi keberkahan, baik bagi para mustahik maupun para muzakki,” ujar H. Azwir Anwar.
Irwansyah, warga yang saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Meuraxa, merupakan penderita diabetes selama lebih dari 15 tahun. Akibat komplikasi penyakit yang dideritanya, ia harus menjalani amputasi sebagian jari kaki kanan dan saat ini kondisinya semakin memburuk akibat gangguan pada fungsi ginjal.
Sementara itu, Raihan Pratama, warga Gampong Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang, merupakan anak yang baru terdiagnosis menderita tumor otak ganas pada Februari 2025 dan telah menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin.
Sebelumnya, tim amil Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar telah melakukan proses verifikasi dan validasi secara langsung terhadap kedua mustahik guna memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria penerima bantuan insidentil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Baitul Mal juga menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan penyesuaian terhadap regulasi dan administrasi internal lembaga. Penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dalam menunggu proses penyaluran bantuan, serta terus mendukung upaya peningkatan kualitas layanan dan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah secara lebih optimal. iz
Tinggalkan Komentar