Info Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar
Saturday, 06 Jul 2024
  • "Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah ..." (QS. Munafiqun: 10)
27 September 2023

Visi Misi BMK Aceh Besar

Wednesday, 27 September 2023 Kategori : Profil / Visi & Misi

VISI

Menjadi Lembaga Pengelola Harta Ummat Yang Unggul dan Professional.

MISI

  1. Mewujudkan ‘amil yang berkualitas dan berkompeten.
  2. Melayani ummat secara sigap dan cepat.
  3. Mengelola harta ummat sesuai dengan prinsip syariah.
  4. Memberikan pelayanan yang berintegritas dan profesional kepada muzakki dan mustahik.
  5. Menciptakan sistem pengelolaan harta ummat berbasis digital.
  6. Menumbuhkan rasa empati dan kesadaran berzakat, berinfak dan berwaqaf di kalangan masyarakat.

Nilai-nilai:

  1. Beriman
  2. Berilmu
  3. Amanah
  4. Transparan
  5. Inovatif
  6. Empati
  7. Teamwork
  8. Professional

 

DASAR HUKUM

  1. 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh
  2. QANUN ACEH 10 tahun 2018 Tentang Baitul Mal
  3. QANUN ACEH 03 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun No. 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal
  4. PERATURAN BUPATI
 02 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Zakat Dan Infak Pada Baitul Mal Aceh Besar

 

Keunggulan BMK

  1. LEMBAGA RESMI
 yang Didukung oleh UU-RI, Qanun Aceh dan Perbup
  2. SINERGITAS
 dengan OPD dan Pemkab Aceh Besar dalam mensejahterakan dan memajukan masyarakat.
  3. 219 MITRA/UPZ
  yang terdiri dari 59 OPD dan Camat, 157 Sekolah/Madrasah dan 3 BUMD.
  4. DATA KELAYAKAN
 mustahik/penerima disusun setelah verifikasi dan validasi lapangan.
  5. PENGAWASAN KETAT
 oleh Dewan Pengawas dan diaudit oleh Inspektorat dan BPK.

No Comments

Tinggalkan Komentar